ADELAIDE, KOMPAS.com — Hati-hati bila hendak mengeklik "like" di Facebook, salah-salah Anda bisa dipecat dari tempat bekerja.
Baru-baru ini, enam pekerja di Amerika Serikat dipecat karena mengeklik "like" di halaman Facebook lawan politik bos mereka di kantor.
Hakim
federal menyatakan pemecatan tersebut sah karena mengeklik "like" tidak
termasuk kategori kebebasan menyatakan pendapat yang dilindungi oleh
undang-undang AS.
Menurut laporan situs news.com, di
Australia, hak mengeluarkan pendapat tidak dilindungi oleh undang-undang
dasar dan mulai muncul kasus karyawan dipecat setelah menulis komentar
di Facebook.
Tahun lalu, seorang petugas lapangan, Alec Amstrong, dipecat setelah berkomentar di Facebook bahwa dewan kota praja tempatnya bekerja kebanyakan memiliki pekerja kantoran, tidak cukup pekerja lapangan.
Jane Morgan diberhentikan dari perusahaan konstruksi di Sydney pada tahun 2009 setelah menulis pesan di Facebook temannya bahwa perusahaannya "bobrok."
"Sekarang
orang tidak lagi ke pub dan mengeluh kepada teman-teman sekerja, tetapi
mereka menulis di komputer dan mungkin bisa dibaca oleh 10 juta orang.
Jadi, mereka harus berhati-hati," kata Robin Young, seorang pengacara di
Sydney.
Menurut Young, kalau kita menceritakan hal yang buruk mengenai perusahaan tempat kita bekerja di domain publik seperti Facebook, maka alasan pemecatan bisa dilakukan.
"Bila
seorang staf seorang politisi mendukung saingannya, maka tidak
mengherankan bila orang tersebut dipecat dari pekerjaannya." kata Young.
Namun
apakah dengan mengklik "like" saja sudah bisa dianggap sebagai dukungan
penuh terhadap seseorang? "Apakah alasan pemecatan ini hanya
semata-mata karena mengklik "like" di Facebook, mungkin masih butuh penelusuran panjang." tambah Young.
Di Amerika Serikat, Sherif Kota Hampton Virginia, BJ Roberts, memecat enam stafnya yang menyukai Facebook saingan
sherif dalam pemilihan di tahun 2009. Sang sherif mengatakan tindakan
tersebut "menciptakan sikap tidak harmonis di kantor".
Enam
anggota staf tersebut mengajukan gugatan balik dengan mengatakan hak
kebebasan berpendapat mereka telah dilanggar. Namun, hakim Raymon A
Jackson mengatakan mengeklik "like" bukanlah bentuk dari kebebasan
berpendapat.
Menurut Young, dengan semakin populernya media sosial seperti Facebook, bagaimana pengaturannya di tempat kerja perlu dilakukan.
Sekadar melarang staf untuk mengakses Facebook di
kantor ataupun di rumah tidak akan memecahkan masalah. Baik bos maupun
karyawan tampaknya harus bertindak santun, untuk tidak menimbulkan
persoalan di kemudian hari.
"Karyawan harus sadar bahwa bos mereka nantinya akan melihat apa yang tertulis di Facebook dan walau ada setting
yang membuat pernyataan jadi terbatas, sesuatu yang kita sampaikan ke
teman bisa kemudian menjalar ke teman lain dengan mudah, di luar kuasa
kita." kata Young.
Minggu, 13 Mei 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar